Selamat Datang di Situs Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
POLLING

Bagaimana menurut Anda tampilan situs ini?
Baik
Sederhana
Kurang
Baik37%
Sederhana17%
Kurang48%




ANDA PENGUNJUNG KE
14393

LINKS



Pencarian Berita
PROFILE

SITUS ini dikelola oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dengan maksud menyebarkan informasi mengenai bantuan hukum cuma-cuma yang diberikan kepada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Adanya situs ini diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam memahami bantuan hukum, dengan cara mempelajari bahan-bahan yang tersedia. Selain itu, yang terpenting adalah  menjadi ajang  penyebaran dan pertukaran informasi antara LBH Jakarta dengan masyarakat, atau masyarakat dengan masyarakat. 

     

SEKILAS TENTANG LBH JAKARTA

    Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta didirikan atas gagasan yang disampaikan pada Kongres Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) ke III tahun 1969. Gagasan tersebut mendapat persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Peradin melalui Surat Keputusan Nomor 001/Kep/10/1970 tanggal 26 Oktober 1970 yang isi penetapan pendirian Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Lembaga Pembela Umum yang mulai berlaku tanggal 28 Oktober 1970.

     

     Pendirian LBH Jakarta yang didukung pula oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta ini, pada awalnya dimaksudkan untuk memberikan bantuan hukum bagi orang-orang yang tidak mampu dalam memperjuangkan hak-haknya, terutama rakyat miskin yang digusur, dipinggirkan, di PHK, dan pelanggaran atas hak-hak asasi manusia pada umumnya.

      

     Lambat laun LBH Jakarta  menjadi organisasi penting bagi gerakan pro-demokrasi. Hal ini disebabkan upaya LBH Jakarta membangun dan menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi sebagai pilar gerakan bantuan hukum di Indonesia. Cita-cita ini ditandai dengan semangat perlawanan terhadap rezim orde baru yang dipimpin oleh Soeharto yang berakhir dengan adanya pergeseran kepemimpinan pada tahun 1998. Bukan hanya itu, semangat melawan ketidakadilan terhadap seluruh penguasa menjadi bentuk advokasi yang dilakukan sekarang. Semangat ini merupakan bentuk peng-kritisan terhadap perlindungan, pemenuhan dan penghormatan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

    

     Hingga saat ini, LBH Jakarta telah menerima ribuan pengaduan dari masyarakat. Terhitung mulai tahun 2002 hingga 2006 tercatat 5.718 kasus masuk, dengan jumlah 96.681 orang terbantu. Banyaknya pengaduan yang masuk, mengindikasikan kebutuhan masyarakat akan bantuan hukum. Oleh karenanya, semoga situs ini dapat memberikan informasi lebih tentang kinerja LBH Jakarta serta membantu penyelesaian permasalahan yang terjadi dimasyarakat. Kepercayaan Anda semua yang dapat memberikan komitmen kepada kami untuk senantiasa membela para pencari keadilan.

 

 

Username
Password

BERITA TERKINI
Inilah Bukti Rekaman Percakapan Artalyta dengan Urip
04/06/2008
Dalam rekaman terungkap, motif pemberian uang sebesar AS$660 ribu dari Artalyta kepada Urip untuk menghentikan kasus BLBI yang melibatkan Sjamsul Nurs

selanjutnya

Pendidikan Profesi Guru Dimulai Tahun 2009
04/06/2008
Guru Dapat Tunjangan Profesi Satu Kali Gaji Pokok

selanjutnya

Dugaan Kekerasan
04/06/2008
Sebagai Ormas, Pembubaran FPI Jadi Wewenang Mendagri

selanjutnya

Air Pasang Akhirnya Tiba
04/06/2008
Berteriak Minta Perbaikan Tanggul

selanjutnya

Mahasiswa Indonesia di Australia Prihatin Insiden Unas
27/05/2008
BRISBANE, SENIN - Sejumlah aktivis mahasiswa Indonesia di Australia menyayangkan terjadinya bentrokan antara mahasiswa dan polisi yang menyerbu kampu

selanjutnya

LBHJ © 2007 - Created by FITH
Struktur Organisasi | Visi dan Misi | Hubungi Kami | LBH Chat